Jakarta: Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo
menegaskan, Polri akan bertanggung jawab terhadap kericuhan yang terjadi
dalam aksi demo buruh di Batam, termasuk mencari siapa polisi yang
melepaskan tembakan.
"Tentunya Polri, apapun yang dilakukan, termasuk mengeluarkan senjata
itu harus dipertanggungjawabkan dalam rangka penegakan hukum. Saya kira
seperti itu," ungkap Timur saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat
(25/11).
Namun Timur juga meminta agar masyarakat di Batam menahan diri, dan
tidak terpancing aksi provokatif atas kericuhan yang terjadi antara
buruh dengan pihak kepolisan.
"Saya minta semua pihak ya menahan diri, kalau memang ada yang perlu
diperjuangkan ya lakukan sesuai ketentuan, kan begitu kan," tegasnya.
Lebih lanjut Timur menjelaskan, unjuk rasa itu dilindungi undang-undang,
artinya diperbolehkan. "Tapi tentunya kalau ada pelanggaran hukum
seperti merusak dan segala macam, nah itu yang mesti dilakukan penegakan
hukum," tuturnya.
"Kalau melanggar hukum, tentunya polisi jangan sampai ada masyarakat
yang dirugikan atau ada permasalahan seperti pengrusakan dan sebagainya.
Saya kira begitu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, demo buruh di Batam berakhir ricuh. Para
demonstrans juga merusak berbagai fasilitas di kantor Walikota Batam.
Puluhan polisi dan Satpol PP berusaha mencegah peristiwa pengrusakan
itu, namun aksi saling lempar batu tak terelakkan, sehingga massa
demonstran maupun polisi dan Satpol PP terlibat bentrok.
Karena terus didesak aparat, massa buruh juga melempari kaca-kaca kantor
Wali Kota Batam. Terutama kaca lantai satu. Selain itu, massa buruh
juga menghancurkan dua pos Satpol PP yang ada di kantor Wali Kota Batam.
Tiga papan reklame dan lampu-lampu yang mengelilingi kantor Wali Kota
Batam pun tak luput dari aksi pengrusakan.
Korban pun berjatuhan dalam aksi demo yang berakhir ricuh ini. Tercatat
belasan demonstran luka dan satu orang dilarikan ke rumah sakit karena
diduga terkena peluru aparat. Sedangkan satu orang polisi dari satuan
Brimob dirawat akibat terkena lemparan batu.
Massa yang berdemo sejak pukul 10.00 WIB kecewa karena sampai pukul
16.00 WIB Wali Kota Batam tidak bersedia menemui mereka. Mereka berdemo
menuntut kenaikan upah minimum kota. (ADM/mla)
Soal Rusuh di Batam, Polri Akan Bertanggung Jawab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar