Jakarta: Apakah Anda penggemar minuman kopi? Ada
baiknya, mulai hari ini lebih waspada dalam memilih produk kopi. Karena
ternyata menurut Badan Pengawasan Obat dan Minuman terdapat 22 produk
kopi yang beredar di pasaran mengandung bahan-bahan berbahaya. Dampaknya
bagi konsumen bisa beragam, mulai dari sakit kepala hingga menyebabkan
kematian.
Dalam dua hari terakhir, BPOM telah menguji sampel 56 produk kopi yang
beredar bebas di pasaran. Ada 22 merek di antaranya yang ternyata
mengandung bahan-bahan kimia berbahaya.
Kepala Badan POM, Kustantinah memperingatkan kepada masyarakat luas agar
lebih berhati-hati dalam memilih produk kopi sebelum mengkonsumsi
minuman tersebut. Kustantinah menambahkan, Badan POM telah mengeluarkan
keputusan untuk menarik merek-merek kopi berbahaya dari pasar. Surat
rekomendasi telah dikirimkan ke Dinas Kesehatan untuk mencabut izin
produksi para produsen kopi yang ada dalam daftar tersebut. Produk yang
sudah ada harus segera di sita dan dimusnahkan.
Pengedar dan penjual produk-produk kopi berbahaya tersebut dinilai
melanggar UU No 7 tahun 1996 tentang pangan dengan ancaman hukuman lima
tahun penjara atau denda Rp 600 juta. (Vin)
Awas, Ada 22 Produk Kopi Berbahaya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar