JAKARTA – Peristiwa jatuhnya pesawat Susi Air di Tanah
Papua, Rabu kemarin menambah daftar hitam buruknya maskapai penerbangan
di Indonesia.Pesawat berjenis Grand Caravan milik maskapai Susi
Air dengan registrasi PK-VVG, itu terjatuh setelah sebelumnya menabrak
Gunung Wabu.
Akibat peristiwa itu, co-pilot asal Spanyol, Albert
Gallego meninggal dunia, sementara pilot asal Selandia Baru, Jessie
Becker mengalami luka-luka.
Keterangan polisi, penyebab jatuhnya,
diketahui pesawat batal mendarat karena menghindari kerumunan warga
yang berada di runway bandara Kabupaten Intan Jaya, Rabu (23/22/2011)
sekira pukul 10.04 Wit.
Ketua Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo
Mokoagow mengatakan, dewan perlu mempertanyakan ke Kementerian
Perhubungan, keberadaan warga di landasan pacu (runway) saat pesawat
akan mendarat.
DPR juga mempertanyakan, tidak adanya pagar pembatas di bandara Kabupaten Intan Jaya, sehingga warga bebas keluar masuk runway.
“Bagaimana
mereka (warga Papua) bisa bebas melintas di runway, kemana para petugas
jaga, pemerintah harus jelaskan ini,” kata Yasti kepada okezone, Kamis
(24/11/2011). Ada kesan petugas melakukan pembiaran warga beraktivitas
di bandara.
Atas kejadian itu, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap pengelola bandara, ini harus dipertanggungjawabkan.
“Seharusnya,
bila sudah tidak ada pagar, petugas aktif melakukan sosialisasi ke
warga, tetapi sepertinya tidak ada sama sekali. Ditambah minimnya
kesadaran masyarakat akan bahaya melintas di runway,” jelas politikus
PAN itu.
Karena itulah DPR perlu memanggil pemeritah dalam hal
ini Kementerian Perhubungan, mengapa masyarakat bisa begitu bebas di
area landasan pacu pesawat, tanpa ada informasi atau pagar pembatas.
DPR Akan Minta Penjelasan Menhub Terkait Jatuhnya Susi Air
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar