Bojonegoro: Polisi dari Polres Bojonegoro akhirnya
menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarperguruan
silat di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur. Kebanyakan dari mereka masih
berusia belia.
Keduabelas anggota perguruan silat Kera Sakti yang dijadikan tersangka
tersebut terlibat pelemparan, pengrusakan, dan pengeroyokan yang
menyebabkan dua warga Kecamatan Temayang mengalami luka-luka dan harus
dirawat di rumah sakit setempat. Selain itu, polisi yang memeriksa para
tersangka juga menemukan beberapa senjata tajam. Mereka dijerat dengan
pasal 170 tentang pengeroyokan dan pengrusakan serta undang-undang
darurat soal kepemilikan senjata tajam.
Peristiwa tawuran tersebut terjadi Minggu (13/11). Ketika itu rombongan
pendekar Kera Sakti yang menumpang beberapa truk melempari rumah-rumah
warga di sepanjang jalan di Kecamatan Temayang. Mereka sedang dalam
perjalanan pulang dari sebuah acara di Madiun. (Vin
Polres Bojonegoro Tetapkan 12 Orang Tersangka
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar