BUMI Papua memiliki potensi besar untuk dikeruk
kekayaanya bagi kemakmuran Indonesia. Namun, PT Freeport, yang nota bene
merupakan perusahaan asing, justru berhasil mengambil keuntungan begitu
besar. Kenyataannya, Indonesia hanya mendapatkan tidak lebih
dari sepuluh persen dari hasil keuntungan tambang tersebut. Meski berada
di Indonesia dan ada UU yang mengatur izin pengelolaan pihak asing di
Indonesia, Freeport menimbulkan suatu pertanyaan besar, siapakah pemilik
Freeport ini?
Sejak 1967, terdengar kabar bahwa pihak asinglah
yang berada di Freeport itu. Selain itu, terdapat pula kabar bahwa
Indonesia hanya mendapat royalti satu persen dari 3,75 persen yang
disepakati oleh kedua belah pihak tersebut. Ini tentu sebuah kecelakaan
fatal bagi perekonomian dan stabilitas di Indonesia, terutama Papua.
Freeport
tentu akan mendatangkan keuntungan besar bagi Indonesia, terutama
pertumbuhan ekonomi di tanah Papua. Tapi hal itu dapat terealisasi bila
pemerintah Indonesia secara tegas dan memberanikan diri mengambil alih
Freeport dari pihak asing, serta menendang pihak asing agar tidak ikut
campur masalah tersebut.
Pasalnya, tambang emas yang digerus
oleh PT Freeport ini konon menyimpan emas yang begitu berpotensi besar
dan tahan lama dalam beberapa periode mendatang.
Kini, masalah
Freeport kian lama kian meruncing. Perihal kepemilikan secara hakiki dan
hitam di atas putih, pun tetap dipertanyakan sebagian besar kalangan.
Jika para penguasa yang beretorika untuk kepentingan rakyat ini sadar
akan janji-janji yang diberikan selama kampanye, maka sewajarnya mereka
merealisasikan janji tersebut dengan mempertegas siapa pemilik Freeport,
dan secara transparan memerlihatkan kepada rakyat luas tentang
keuntungan yang didapatkan Indonesia dari Freeport ini.
Jika
pemerintah tidak melakukan hal itu dan mempercepat menjawab pertanyaan
rakyat, maka permasalahan di tanah Papua akan tetap krusial dan terus
meruncing. Ditakutkan, Papua lepas dari Nusantara ini. Maka, pemerintah
diharap benar-benar tegas dalam mengurus masalah ini, dan
menyelesaikannya secara tuntas.
Tetapi, bukan berarti hanya
statement yang mengatakan bahwa PT Freeport milik Indonesia, tetapi
harus ada pemberitaan secara berkala dan masif kepada rakyat perihal
keuntungan dari Freeport yang masuk ke dalam kas negara.
Hal itu
perlu untuk memperlihatkan bahwa pemerintah tegas dan nyata secara
kontinu menyelesaikan masalah Freeport serta sekaligus menyelesaikan
masalah di tanah Papua. Dengan begitu, rakyat pulih dari krisis
ketidakpercayaan kepada pemerintah selama ini.
Pemerintah juga
diharap melakukan transparansi dan koordinasi kepada badan penerangan
serta media massa dalam memberikan informasi terkait PT Freeport, agar
masalah ini selesai secara tuntas dan diawasi bersama oleh rakyat
Indonesia.
Freeport Milik Siapa?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar